Istilah sehat dalam kehidupan sehari-hari sering dipakai untuk menyatakan bahwa sesuatu
dapat bekerja secara normal. Kebanyakan orang mengatakan sehat jika badannya merasa segar dan
nyaman.
Pengertian sehat
menurut OrganisasiKesehatan Dunia (WHO)
tahun 1975 sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari
segala jenis penyakit, baik fisik, mental, dan sosial.
Keempat dimensi kesehatan tersebut saling mempengaruhi dalam
mewujudkan tingkat kesehatan
seseorang, kelompok atau masyarakat, maka kesehatan bersifat menyeluruh mengandung
keempat aspek. Perwujudan dari masing-masing aspek tersebut dalam kesehatan
seseorang antara lain sebagai berikut:
1. Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa
dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara objektif tidak
tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.
2. Kesehatan mental (jiwa) mencakup 3 komponen, yakni
pikiran, emosional, dan spiritual.
• Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir atau jalan
pikiran.
• Emosional sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk
mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir, sedih dan
sebagainya.
• Spiritual sehat tercermin dari cara seseorang dalam
mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap
sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa (Allah SWT dalam agama Islam). Misalnya sehat spiritual dapat dilihat dari
praktik keagamaan seseorang.
Dengan perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan dimana
seseorang menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan agama yang dianutnya.
3. Kesehatan sosial terwujud apabila seseorang mampu
berhubungan dengan orang lain atau kelompok lain secara baik, tanpa membedakan
ras, suku, agama atau kepercayan, status sosial,ekonomi, politik, dan
sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.
4. Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat bila seseorang (dewasa)
produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang dapat
menyokong terhadap hidupnya sendiri atau keluarganya secara finansial. Bagi
mereka yang belum dewasa (siswa atau mahasiswa) dan usia lanjut (pensiunan),
dengan sendirinya batasan ini tidak berlaku. Oleh sebab itu, bagi kelompok
tersebut, yang berlaku adalah produktif secara sosial, yakni mempunyai kegiatan
yang berguna bagikehidupan mereka nanti, misalnya berprestasi
bagi siswa atau mahasiswa,
dan kegiatan sosial, keagamaan, atau pelayanan kemasyarakatan lainnya bagi usia
lanjut.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar